
Jakarta - Peneliti dari Founding Fathers House, Dian Permata menyebut ada dua partai di Indonesia yang mempelopori munculnya calon presiden usia muda. Keduanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengajukan nama Joko Widodo (52 tahun) untuk calon presiden, dan Partai Hati Nurani Rakyat dengan mengusung Harry Tanusoedibjo (58 tahun) sebagai calon wakil presiden.
"Dicapreskannya Jokowi ini momentum, dari akar sejarah pilpres Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari anak muda,” kata Dian dalam diskusi bertema "Fenomena dan Kesempatan Tokoh Muda Parpol: Bagaimana Respon Publik Dalam Peta Politik Nasional di Pilpres 2014" yang digelar Founding Fathers House di Warung Daun Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat Minggu (16/3)
Selama ini, sejak reformasi menurut Dian rata-rata usia calon presiden dan wakilnya di atas 55 tahun. Hanya Dian menyayangkan mekanisme pengangkatan calon presiden yang ditunjuk langsung, tidak ada konstestasi.
Semestinya pengangkatan seorang calon presiden ditentukan lewat sebuah proses konvensi. Mekanisme konvensi menurut Dian berpeluang membidani lahirnya atau terpilihnya tokoh - tokoh muda terbaik dari sebuah partai politik.
"Diperlukan terobosan dalam politik indonesia dengan wajah baru yang lebih segar. Sayangnya hanya ada dua partai yang konvensi, Demokrat dan Golkar,"
kata dia.
No comments:
Post a Comment